Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen kebidanan adalah proses pemecahan
masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan
tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, keterampilan dalam
rangkaian/tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan berfokus pada
klien. Sesuai dengan perkembangan pelayanan kebidanan,
maka bidan diharapkan lebih kritis dalam melaksanakan proses manajemen
kebidanan untuk mengambil keputusan. Menurut Hellen Varney, ia mengembangkan
proses manajemen kebidanan ini dari 5 langkah menjadi 7 langkah yaitu mulai
dari pengumpulan data sampai dengan evaluasi.
Bidan mempunyai fungsi yang sangat penting
dalam asuhan yang mandiri, kolaborasi dan melakukan rujukan yang tepat. Oleh
karena itu bidan dituntut untuk mampu mendeteksi dini tanda dan gejala
komplikasi kehamilan, memberikan pertolongan kegawatdaruratan kebidanan dan
perinatal dan merujuk kasus. Praktik kebidanan telah mengalami perluasan peran
dan fungsi dari focus terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir,
serta anak balita bergeser kepada upaya mengantisipasi tuntutan kebutuhan
masyarakat yang dinamis yaitu menuju kepada pelayanan kesehatan reproduksi
sejak konsepsi hingga usia lanjut, meliputi konseling pre konsepsi, persalinan,
pelayanan ginekologis, kontrasepsi, asuhan pre dan post menopause, sehingga hal
ini merupakan suatu tantangan bagi bidan.
Asuhan yang diberikan oleh bidan harus dicatat
secara benar, singkat, jelas, logis dan sistematis sesuai dengan metode
pendokumentasian. Dokumentasi sangat penting artinya baik bagi pemberi asuhan
maupun penerima pelayanan asuhan kebidanan, dan dapat digunakan sebagai data
otentik bahwa asuhan telah dilaksanakan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan yang
professional memberikan asuhan kepada klien. Sesuai dengan perannya pula bidan
memiliki kewajiban memberikan asuhan untuk menyelamatkan ibu dan anak dari
gangguan kesehatan. Asuhan yang dimaksud adalah asuhan kebidanan. Secara
definitive, askeb dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh bidan
kepada individu ibu atau anak. Askeb merupakan bagian dari pelayanan kesehatan
yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya
keluarga kecil bahagia sejahtera.
Untuk melaksanakan asuhan tersebut digunakan
metode dan pendekatan yang disebut Manajemen kebidanan. Metode dan pendekatan
digunakan untuk mendalami permasalahan yang dialami oleh klien, dan kemudian
merumuskan permasalahan tersebut serta akhirnya mengambil langkah pemecahannya.
Manajemen kebidanan membantu proses berfikir bidan di dalam melaksanakan asuhan
dan pelayanan kebidanan.
Dalam melaksanakan tugasnya pada pelayanan
kebidanan, seorang bidan melakukan pendekatan dengan metode pemecahan masalah
yang dikenal dengan manajemen kebidanan.
Manajemen kebidanan untuk mengaplikasikan
pendekatan itu, adalah:
- Identifikasi dan analisis masalah yang mencakup pengumpulan data subyektif dan obyektif dan analisis dari data yang dikumpulkan/dicatat.
- Perumusan (diagnosa) masalah utama, masalah yang mungkin akan timbul (potensial) serta penentuan perlunya konsultasi, kolaborasi, dan rujukan.
- Penyusunan rencana tindakan berdasarkan hasil perumusan.
- Pelaksanaan tindakan kebidanan sesuai dengan kewenangannya.
- Evaluasi hasil tindakan. Digunakan untuk menentukan tingkat keberhasilan tindakan kebidanan yang telah dilakukan dan sebagai bahan tindak lanjut.
Semua tahapan dari manajemen kebidanan ini
didokumentasikan sebagai bahan tanggung jawab dan tanggung gugat dan juga untuk
keperluan lain seperti referensi serta penelitian.
Prinsip manajemen adalah pemecahan masalah.
Dalam text book masalah kebidanan yang ditulis Varney pada tahun
1981 proses manajemen kebidanan diselesaikan melalui 5 langkah yaitu
pengumpulan data dasar, interpretasi data, perencanaan asuhan, pelaksanaan, dan
evaluasi.
Proses manajemen kebidanan ini ditemukan oleh
Varney berdasarkan proses manajemen kebidanan American College of Nurse Midwife yang pada dasar pemikirannya sama dengan
proses manajemen menurut Varney.
Adapun 7 langkah Varney
tersebut adalah:
Langkah I : Tahap pengumpulan data dasar
Pada langkah pertama ini dikumpulkan semua
informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan
kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan cara anamnesa,
pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda-tanda vital,
pemeriksaan khusus dan pemeriksaan penunjang.
Tahap ini merupakan langkah awal yang akan
menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus
yang dihadapi yang akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak
dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif
meliputi data subyektif, obyektif dan hasil pemeriksaan sehingga dapat
menggambarkan kondisi pasien yang sebenarnya dan valid. Contoh: dari data
subyektif diperoleh bahwa si pasien mengatakan pusing, susah tidur dll. Dari
data obyektif diperoleh data kesehatan pasien dengan cara pemeriksaan TTV.
Kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah
sudah tepat, lengkap, dan akurat.
Langkah II : Interpretasi data dasar
Pada langkah ini dilakukan identifikasi
terhadap diagnose atau masalah berdasarkan interpretasi atas data-data yang
telah dikumpulkan.
Data dasar yang telah dikumpulkan
diinterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnose dan masalah yang spesifik.
Rumusan diagnose dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat
didefinisikan seperti diagnose tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah
sering berkaitan dengan hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi
oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai
diagnose. Sebagai contoh: wanita pada trimester ketiga merasa takut terhadap
proses persalinan dan melahirkan yang sudah tidak dapat ditunda lagi. Perasaan
takut tidak termasuk dalam kategori “nomenklatur standar diagnose” tetapi tentu
akan menciptakan suatu masalah yang membutuhkan pengkajian lebih lanjut dan
memerlukan suatu perencanaan untuk mengurangi rasa takut. Diagnose kebidanan
adalah diagnose yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan
memenuhi standar nomenklatur diagnose kebidanan.
Standar nomenklatur diagnose kebidanan:
1. Diakui
dan telah disyahkan oleh profesi.
2. Berhubungan
langsung dengan praktik kebidanan.
3. Memiliki
ciri khas kebidanan.
4. Didukung
oleh clinical judgement dalam praktik kebidanan.
5. Dapat
diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Langkah III : Mengidentifikasi diagnose atau
masalah potensial dan mengantisipasi penanganannya
Pada langkah ini bidan mengidentifikasi masalah
potensial atau diagnose potensial berdasarkan diagnose yang sudah
diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan
pencegahan. Bidan diharapkan dapat waspada dan bersiap-siap mencegah diagnose
ini menjadi benar-benar terjadi. Langkah ini penting sekali dalam melakukan
asuhan yang aman. Contoh: seorang wanita dengan pemuaian uterus yang berlebihan,
bidan harus mempertimbangkan kemungkinan penyebab pemuaian uterus yang
berlebihan tersebut. Kemudian ia harus mengantisipasi, melakukan perencanaan
untuk mengatasinya dan bersiap-siap terhadap kemungkinan tiba-tiba terjadi
perdarahan post partum yang disebabkan oleh atonia uteri karena pemuaian uterus
yang berlebihan.
Pada langkah ketiga ini bidan dituntut untuk
mampu mengantisipasi masalah potensial, tidak hanya merumuskan masalah
potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar
masalah atau diagnose potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar
merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional atau logis. Kaji ulang
apakah diagnose atau masalah potensial yang diidentifikasi sudah tepat.
Langkah IV : Menetapkan kebutuhan terhadap
tindakan segera untuk melakukan konsultasi, kolaborasi dengan tenaga kesehatan
lain berdasarka kondisi klien
Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh
bidan atau dokter dan atau untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan
anggota tim kesehatan yang lain sesuai kondisi klien.
Langkah keempat mencerminkan kesinambungan dari
proses manajemen kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya selama asuhan primer
periodic atau kunjungan prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut
bersama bidan terus menerus, misalnya pada waktu wanita tersebut dalam
persalinan.
Data baru mungkin saja dikumpulkan dan
dievaluasi. Beberapa data mungkin mengidentifikasi situasi yang gawat dimana
bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak.
Dari data yang dikumpulkan dapat menunjukkan
satu situasi yang memerlukan tindakan segera sementara yang lain harus menunggu
intervensi dari dokter. Situasi lainnya tidak merupakan kegawatan tetapi
memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter. Demikian juga bila
ditemukan tanda-tanda awal dari pre eklampsia, kelainan panggul, adanya
penyakit jantung, diabetes atau masalah medic yang serius, bidan perlu
melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin
juga akan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim
kesehatan lain seperti pekerja social, ahli gizi atau seorang ahli perawatan
klinis BBL. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien
untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang paling tepat dalam
manajemen askeb.
Pada penjelasan di atas menunjukkan bahwa bidan
dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan prioritas masalah atau kebutuhan
yang dihadapi kliennya. Setelah bidan merumuskan tindakan yang perlu dilakukan
untuk mengantisipasi diagnose atau masalah potensial pada step sebelumnya,
bidan juga harus merumuskan tindakan segera yang harus dirumuskan untuk
menyelamatkan ibu dan bayi. Dalam rumusan ini termasuk tindakan segera yang mampu
dilakukan secara mandiri, secara kolaborasi atau bersifat rujukan. Kaji ulang
apakah tindakan segera ini benar-benar dibutuhkan.
Langkah V : Menyusun rencana asuhan yang
menyeluruh
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang
menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan
kelanjutan manajemen terhadap masalah atau diagnose yang telah diidentifikasi
atau diantisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat
dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi
apa-apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah
yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita
tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah
dibutuhkan penyuluhan, konseling, dan apakah perlu merujuk klien bila ada
masalah-masalah yang berkaitan dengan social ekonomi-kultural atau masalah
psikologis. Dengan perkataan lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah
mencakup setiap hal yang berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap
rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua pihak, yaitu bidan dan klien agar
dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana
tersebut. Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana
asuhan sesuai dengan hasil pembahasan rencana asuhan bersama klien kemudian
membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan
menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan pengetahuan dan
teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan
dilakukan klien. Kaji ulang apakah rencana asuhan sudah meliputi semua aspek
asuhan kesehatan terhadap wanita.
Langkah VI : Pelaksanaan langsung asuhan dengan
efisien dan aman
Pada langkah keenam ini rencana asuhan
menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah kelima dilaksanakan
efisien dan aman. Perencanaan ini bisa dilakukan seluruhnya oleh bidan atau
sebagian lagi oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Walau bidan tidak
melakukannya sendiri, ia tetap memikul tanggung jawab untuk mengarahkan
pelaksanannya, misalnya memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar
terlaksana.
Dalam situasi dimana bidan berkolaborasi dengan
dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan
dalam manajemen asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap
terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Manajemen yang
efesien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan
klien. Kaji ulang apakah semua rencana asuhan telah dilaksanakan.
Langkah VII : Mengevaluasi
Pada langkah ketujuh ini dilakukan evaluasi
keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan
bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana telah
diidentifikasi dalam diagnose dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap
efektif jika memang benar efektik dalam pelaksanaannya.
Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut
efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa proses manajemen
asuhan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka perlu mengulang
kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui manajemen untuk
mengidentifikasi mengapa proses manajemen tidak efektif serta melakukan
penyesuaian terhadap rencana asuhan tersebut.
Langkah-langkah proses manajemen umumnya
merupakan pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi
tindakan serta berorientasi pada proses klinis, karena proses manajemen
tersebut berlangsung didalam situasi klinik dan dua langkah terakhir tergantung
pada klien dan situasi klinik, maka tidak mungkin proses manajemen ini
dievaluasi dalam tulisan saja.
Semoga tulisan saya bermanfaat ya...
Comments
Post a Comment